Bila kemerdekaan ditukar dengan keamanan yang sementara, maka warga negara, bahkan Negara RI itu sendiri, telah kehilangan kemerdekaan dan keamanan itu sendiri.
Semula banyak pihak yang curiga dengan megaproyek Kemendagri untuk mengadakan e-KTP yang menelan biaya Rp 5,48 Trilyun, yang dikebut dalam waktu singkat. Tapi kecurigaan mereka hanya terfokus kepada masalah korupsi tender megaproyek tersebut. Saat 'jualan' e-KTP yang berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) promosinya adalah untuk mencegah terorisme, dan 'jualan' Kemendagri ini didukung oleh 15 lembaga seperti: BIN, BPPT, ITB dan Lembaga Sandi Negara, pun menjadi sangat laku. mereka yang semula vokal terhadap e-KTP menjadi bungkam.
Tapi benarkah e-KTP murni untuk keamanan Negara RI? Mampukah Kemendagri mengamankan data WNI? Bila mafia memanfaatkan data e-KTP untuk aksi kriminal, misalnya, apakah SBY dan Menteri Dalam Negeri mampu bertanggung jawab?
Pertanyaan ini timbul di tengah kekhawatiran kita yang secara spontan teringat kasus pembobolan ribuan ATM tempo hari, dan kasus pencurian pulsa senilai trilyunan rupiah yang heboh baru-baru ini. E-KTP aman atau berbahaya?
Kasus bocornya ratusan ribu dokumen rahasia Pemerintah AS oleh Wikileaks, seharusnya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua. Siapa berani menjamin bahwa e-KTP aman dari pencurian dan penyalahgunaan database WNI? Sedangkan teknologinya saja dipasok oleh vendor asing asal AS. Dan ini sangat berbahaya, terutama bagi sistem pertahanan dan keamanan NKRI. E-KTP yang menelan uang rakyat sebesar trilyunan rupiah, boleh jadi malah menjelma sebagai 'kuda troya' dari hilangnya kemerdekaan dan kedaulatan bangsa kita.
Siapa di Balik e-KTP?
Vendor utama mega proyek e-KTP ini adalah perusahaan multinasional L-1 Identity Solution Inc, yang memasok alat perekam sidik jari yang disebut sebagai AFIS (Automated Fingerprint Identification). Perusahaan yang berdiri tahun 2006, dan berbasis di Stamford, Connecticut, AS ini, bergerak di bidang Biometrik (sidik jari, retina dan DNA), tetapi juga menawarkan biro jasa intelijen.
Selain Indonesia, L-1 Identity Solution Inc memiliki proyek serupa di 25 negara lainnya. Di AS, L-1 menggandeng Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Dalam Negeri, dalam proyek pembuatan dokumen Visa, Paspor dan SIM.
George Tenet, mantan direktur Utama CIA, tercatat sebagai Dewan Direktur L-1 Identity Solution Inc. Pada awal berdirinya, CEO L-1 Identity Solution Inc, Robert V La Penta, pernah berujar: 'Anda tahu, kami tertarik dengan CIA, dan kami memiliki Tenet'. George Tenet terkenal seantero dunia sebagai pendusta dan ahli fitnah, misalnya: dalam kasus senjata pemusnah masal yang berujung invasi AS ke Irak, tahun 2003.
Di AS sendiri, proyek seperti e-KTP justru dilawan oleh rakyat AS. Sejak bergulirnya e-ID, muncul gerakan rakyat 'Stop Real ID', gerakan yang menolak e-ID. Begitu pula di India, rakyat dan LSM pemerhati hak sipil menolak proyek UID (Unique Identity Number). Dahulu, Bapak pendiri India, M.K Ghandi menjuluki KTP sebagai 'kartu anjing' dan tidak layak bagi manusia merdeka. Baik di Indonesia, AS dan di India: L1 Identity sebagai vendor utama 'kartu anjing-versi M.K. Ghandi'.
UU No. 23 Tahun 2006, tentang administrasi kependudukan tidak memberi perlindungan dan keamanan terhadap data WNI. Parahnya, UU tersebut malah 'memberi celah' bagi pemegang kekuasaan untuk 'mengubah'-'meralat' dan bahkan 'menghapus' tanpa sepengetahuan sang pemilik data seperti kita.
Celakanya lagi, PP 37/2007 membuka peluang bagi siapa saja, termasuk pihak swasta untuk mendapat database dengan izin menteri. WNI pasca 2011, menjadi semacam Biorobot, dan bahkan Mayat Hidup Tanpa ada kedaulatan privasi.
Dengan celah e-KTP, pemegang kekuasaan leluasa membungkam lawan-lawan politiknya, menghilangkan data orang yang mereka benci dan dicap 'teroris' dan lainnya. Mafia lebih leluasa beroperasi via pencurian data e-KTP. Kalau dulu via scan ATM dan jebakan Vendor Conten HP, tapi kini mereka bisa langsung menembus akses pribadi kita-Bio metric. Baik itu via 'membeli' atau mencuri data.
Bersiaplah anda menjadi Bio-robot, bahkan mayat hidup, hanya agar diakui sebagai WNI. Yang suatu hari nanti, didatangi oleh debt collector kasar dan mereka mengajak aparat negara lalu mereka menuduh anda berhutang sekian juta atau miliar rupiah, tanpa dapat anda mengelak, dan anda akan kalah di pengadilan negeri. Karena anda tidak mampu membuktikan bila anda tidak berhutang kepada korporasi mereka.
'People willing to trade their freedon for temporary security, deserve neither and will lose both'. Rakyat yang menukar kebebasan mereka untuk keamanan sementara, mereka tidak mendapatkannya, dan mereka kehilangan keduanya'Maka marilah kita kembali kepada Allah,�subhanahu wa ta'ala, dan menegakkan Sunnah Rasul-Nya, sallalahu alayhi wa sallam. Kembali ke tradisi bangsa Nusantara, kembali kepada hukum adat-berasas hukum syari'at Islam. Dan semoga Allah, subhanahu wa ta'ala, menolong kita. Amin
(Benjamin Franklin, Pendiri AS).
Source : Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar